You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangwangun
Desa Karangwangun

Kec. Babakan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

DESA KARANGWANGUN MAJU DESANYA BAHAGIA WARGANYA GERAKAN MEMBANGUN DESA MEWUJUDKAN DESA BERMANDAT BERADAB BERMARTABAT

Sejarah Desa Karangwangun

KASI PEMERINTAHAN NYH 26 Juli 2024 Dibaca 114 Kali
Sejarah Desa Karangwangun

SEJARAH DESA KARANGWANGUN

Asal Usul Desa Karangwangun                  

Asal mula Desa Karangangun tidak terlepas dari perkembangan agama islam di cirebon yang membawa pengaruh dan pembaharuan terhadap kultur budaya dan kepercayaan masyarakat .

             Berita datang dan berkembangnya agama islam di cirebon terdengar kemana-mana, sehingga banyak orang berdatangan ke cirebon dengan maksud belajar atau hanya sekedar ingin tahu tentang sejarah agama Rasul itu.

          Di antara mereka yang bermaksud datang ke cirebon ada seorang pemuda bernama INU dari daerah Jogjakarta, namun tersesat ditengah hutan yang banyak ditumbuhi pohon kesambi (orang menyebutnya kesamben), sehingga tidak sampai ketempat tujuan semula, ia akhirnya menetap dihutan itu dan meneruskan keyakinan serta kepercayaannya.

          Di antara pepohonan itu ada dua pohon kesambi yang sangat besar dan rindang, dengan ketajaman bhatinnya buyut INU dapat mengetahui bahwa dikedua pohon itu ada sebuah istana kerajaan bangsa Jin, yang dipimpin oleh seorang raja bernama sultan mahmud, selanjutnya di bawah pohon itu ia membuat gubug tempat pertapaan yang terbuat dari anyaman daun kelapa yang biasa disebut blarak.

          Buyut INU terkenal ilmu kesaktiannya, sehingga banyak orang berkunjung kepadanya, baik untuk penyembuhan penyakit, mengadu nasib ataupun berguru tentang ilmu kesaktian. Di antara mereka banyak pula yang tidak kembali dan terus menetap, sehingga mangkin ramai dan terbentuklah sebuah pedukuhan / pemukiman, karena berbagai kelebihannya terutama dalam bidang pengobatan, maka buyut INU mendapat julukan Mbah INU atau Mbah Dukun INU.

          Selain Mbah INU kemudian bermunculan dukun lain yang cukup mempunyai pengaruh, seperti buyut YUDA dan Buyut KASIBAN, konon katanya mereka pendatang, murid pangeran SUTA JAYA, yang ditugaskan untuk  mengembangkan ajaran agama Islam kebagian selatan wilayah Gebang.

          Setelah Cirebon dikuasai oleh Kompeni Belanda, sekitar tahun 1800 dibentuklah kewedanaan dan Desa-desa. Pedukuhan kesamben diresmikan menjadi sebuah desa setelah mengalami proses yang cukup panjang pada tahun 1808 adapun kepala desa/Kuwu yang pertama adalah H.MUSTOFA (tahun 1830 - 1885), kemudian SELA PERWATA (Tahun 1885 – 1918).

          Pada waktu Kuwu SELA PERWATA memerintah, keluar Instruksi Gubernur Jenderal Belanda mengenai Daupan (Penyatuan) desa-desa yang berdekatan. Desa kesamben yang berdampingan dengan desa Sasak terkena peraturan tersebut sehingga harus digabungkan. Melalui musyawarah warga kedua Desa, mereka berhasil menentukan nama desa hasil penggabungan dan tempat kedudukannya, yakni menjadi Desa karangwangun dan balai desanya di Sasak. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila banyak orang menyebut desa SASAK KARANGWANGUN.

          Sebelum Desa sasak dan Kesamben disatukan dengan nama desanya yakni Desa Karangwangun, pada saat itu masih dengan sebutan desa Sasak, dipimpin oleh beberapa Kuwu sebelum Tahun 1918, yaitu :

Kuwu  KLACIR                

Kuwu  SIMPEN               

Kuwu  DANA                   

Kuwu  H. SULAEMAN

 

          Yang selanjutnya dinyatakan sebagai Pemerintahan Desa Karangwangun, yang dipimpin oleh beberapa Kuwu/ Kepala Desa, sebagai berikut :

 

 

NO

NAMA

PERIODE JABATAN

KETERANGAN

1

KLACIR

Tidak tercatat

Di Tokohkan menjadi Kuwu

2

SIMPEN

Tidak tercatat

Di Tokohkan menjadi Kuwu

3

DANA

Tidak tercatat

Di Tokohkan menjadi Kuwu

4

H. SULAEMAN

Tidak tercatat

Di Tokohkan menjadi Kuwu

5

SARDANI

1918 s.d 1923

Kuwu (Definitif)

6

SUARA PERMANA

1923 s.d 1930

Kuwu (Definitif)

7

BRAHIM

1930 s.d 1933

Kuwu (Pejabat)

8

DAKLAN

1933 s.d 1939

Kuwu (Definitif)

9

RASBA

1939 s.d 1943

Kuwu (Definitif)

10

DANA

1943 s.d 1948

Kuwu (Definitif)

11

T. RAKSA YUDA

1948 s.d 1951

Kuwu (Definitif)

12

RASJID SINGAWIJAYA

1951 s.d 1956

Kuwu (Definitif)

13

ARKAT DENAN

1956 s.d 1965

Kuwu (Definitif)

14

CASA

1965 s.d 1976

Kuwu (Definitif)

15

TAYUN MARGANI

1976 s.d 1986

Kepala Desa (Definitif)

16

KARYONO

1986 s.d 1989

Kepala Desa (Pejabat)

17

CASBA HARYANTO

1989 s.d 1998

Kepala Desa (Definitif)

18

KASJANI

1998 s.d 2001

Kepala Desa (Pejabat)

19

H. DAKIM KOSASIH

2001 s.d 2011

Kuwu (Definitif)

20

ARIPIN ANDONI

2011 s.d 2017

Kuwu (Definitif)

21

TRI WAHYU WIDIASTONO

2018 s.d 2023

Kuwu (Definitif)

22

TAUFIK ISLAMI, S.E

2024 s.d 2031

Kuwu (Definitif)

 

Pada Masa Pemerintahan Kuwu TAYUN MARGANI tepatnya pada tanggal 01 September 1981, turun sebuah Peraturan pemekaran Desa Karangwangun,  pada saat itulah lahir Kembali Desa kesamben yang kemudian di rubah menjadi Desa Pakusamben, yang pertama kali di jabat oleh S.DAWING sebagai Juru tulis Desa Karangwangun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.188.546.000,00 Rp 2.188.546.000,00
100%
Belanja
Rp 2.213.049.000,00 Rp 2.213.049.000,00
100%
Pembiayaan
Rp 24.503.000,00 Rp 24.503.000,00
100%

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 307.380.000,00 Rp 307.380.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.210.021.000,00 Rp 1.210.021.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 68.080.800,00 Rp 68.080.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.624.000,00 Rp 437.624.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 35.440.200,00 Rp 35.440.200,00
100%

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.095.436.000,00 Rp 1.095.436.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 862.713.000,00 Rp 862.713.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 128.900.000,00 Rp 128.900.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 126.000.000,00 Rp 126.000.000,00
100%