You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangwangun
Desa Karangwangun

Kec. Babakan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

DESA KARANGWANGUN MAJU DESANYA BAHAGIA WARGANYA GERAKAN MEMBANGUN DESA MEWUJUDKAN DESA BERMANDAT BERADAB BERMARTABAT

Visi dan Misi Desa Karangwangun

KASI PEMERINTAHAN NYH 21 Oktober 2024 Dibaca 15 Kali
VISI MISI TUJUAN SASARAN
Membangun Tata Kelola Desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Karangwangun yang Hebat Sejahtera dan Bermartabat Membangun Tata Kelola Desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Karangwangun yang Hebat Sejahtera dan Bermartabat Meningkatkan Pelayanan Publik Untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, administrasi, dan kesejahteraan sosial. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat akses terhadap layanan dasar, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau instansi yang memberikan pelayanan.
  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan    
  2. Perluasan Akses Layanan         
  3. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  4. Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi            
  5. Transparansi dan Akuntabilitas
  6. Kepuasan Masyarakat
  Menciptakan Pemerintahan Desa Yang tanggap terhadap Aspirasi Masyarakat Untuk membangun pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan partisipatif, di mana segala keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
  1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
  2. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan                           
  3. Percepatan Respons terhadap Keluhan dan Aspirasi                   
  4. Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa                             
  5. Peningkatan Kualitas Layanan Publik Desa                         
  6. Pembangunan Infrastruktur Partisipatif
  Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam menghadapi Era Digital Untuk membekali masyarakat dan aparatur pemerintahan desa dengan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi yang dibutuhkan untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Tujuan ini bertujuan agar masyarakat dan pemerintahan desa lebih siap, efisien, dan inovatif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
  1. Peningkatan Literasi Digital Masyarakat
  2. Pelatihan Keterampilan Digital untuk Aparatur Desa
  3. Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID)
  4. Penyediaan Infrastruktur Digital
  5. Inovasi dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital
  6. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
  Pemerataan Pembangunan Fisik serta Non fisisk agar tidak terjadi Kesenjangan Sosial untuk menciptakan lingkungan desa yang seimbang dan adil, di mana setiap wilayah dan kelompok masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap pembangunan dan layanan dasar. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, sehingga semua warga desa dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.
  1. Pemerataan Infrastruktur Fisik
  2. Pengembangan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan
  3. Peningkatan Pembangunan Ekonomi Lokal
  4. Pemerataan Program Bantuan Sosial
  5. Pembangunan Non Fisik Berbasis Partisipasi Masyarakat
  6. Penguatan Kelembagaan Desa
  7. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Secara Transparan
  Meningkatkan pelayanan kesehatan Desa dan Kesejahteraan Masyarakat untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah, cepat, dan berkualitas terhadap layanan kesehatan dan program kesejahteraan sosial. Tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mencegah dan mengurangi angka penyakit, serta mendukung kesejahteraan secara menyeluruh bagi semua warga desa
  1. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan
  2. Penyediaan Program Kesehatan Preventif
  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
  4. Penyediaan Bantuan dan Jaminan Kesehatan
  5. Pembangunan Infrastruktur Sanitasi dan Air Bersih
  6. Peningkatan Program Kesejahteraan Sosial
  7. Penguatan Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
  8. Monitoring dan Evaluasi Layanan Kesehatan
  Memberikan partisipasi kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Untuk memastikan bahwa masyarakat desa memiliki peran aktif dan suara dalam setiap proses pembangunan, sehingga kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Tujuan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang inklusif, transparan, dan akuntabel, serta membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama di kalangan masyarakat.
  1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Desa
  2. Keterbukaan Informasi Publik
  3. Pemberdayaan Kelompok Masyarakat
  4. Pelatihan dan Edukasi Partisipatif
  5. Pembentukan Forum Aspirasi dan Evaluasi Masyarakat
  6. Peningkatan Peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
  7. Monitoring dan Evaluasi Partisipatif
  8. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal untuk Pemberdayaan Masyarakat
  Mengembangkan ekonomi desa dengan mengoptimalkan BUMDES Untuk meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan dan mandiri melalui pengelolaan potensi lokal yang profesional. Tujuan ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ekonomi desa sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat pembangunan ekonomi yang inklusif.
  1. Pengembangan Unit Usaha BUMDes Berbasis Potensi Lokal
  2. Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Pengelola BUMDes 
  3. Penguatan Modal dan Investasi BUMDes
  4. Peningkatan Promosi dan Pemasaran Produk BUMDes
  5. Diversifikasi Usaha BUMDes
  6. Kolaborasi dengan Masyarakat Desa dalam Pengelolaan BUMDes
  7. Pengembangan Ekosistem Pendukung Ekonomi Desa
  8. Monitoring dan Evaluasi Berkala Usaha BUMDes
  Memperhatikan Bidang keagamaan seperti tempat ibadah, peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Serta memberikan pelayanan kepengurusan Jenazah untuk Masyarakat Desa Untuk memperkuat kehidupan beragama di desa, memfasilitasi kegiatan keagamaan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dalam hal keagamaan dan kepengurusan jenazah. Tujuan ini bertujuan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis, penuh toleransi, dan sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat desa.
  1. Pemeliharaan dan Pembangunan Tempat Ibadah
  2. Menyelenggarakan PHBI Secara Rutin dan Meriah
  3. Peningkatan Pelayanan Kepengurusan Jenazah
  4. Pemberdayaan Majelis Taklim dan Lembaga Keagamaan
  5. Penyediaan Fasilitas Keagamaan yang Inklusif
  6. Edukasi dan Penyuluhan Keagamaan
  7. Penguatan Kegiatan Sosial Keagamaan
  8. Kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan Eksternal
  9. Monitoring dan Evaluasi Program Keagamaan
  Melestarikan dan membangun budaya serta Tradisi Desa seperti Sedekah Bumi dan sebagainya untuk menjaga warisan budaya desa dan memperkuat identitas serta kebersamaan masyarakat. Dengan melestarikan tradisi ini, desa dapat memupuk rasa cinta terhadap budaya lokal, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat ikatan sosial di antara warga desa.
  1. Pelestarian Tradisi dan Adat Lokal
  2. Pengembangan Seni dan Budaya Desa
  3. Penyelenggaraan Festival Budaya Desa
  4. Edukasi dan Penyuluhan tentang Budaya Lokal
  5. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
  6. Pembangunan Sarana dan Prasarana Budaya
  7. Penyusunan Dokumentasi dan Arsip Budaya
  8. Mendorong Partisipasi Generasi Muda dalam Budaya Lokal
  9. Pemanfaatan Teknologi untuk Promosi Budaya
  10. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Budaya
  Mengoptimalkan Karang Taruna Desa dengan berbagai Kegiatan Meliputi :         a. Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN)                                         b. Kegiatan Kepemudaan dan Olah Raga Untuk memberdayakan pemuda desa agar menjadi lebih aktif, produktif, dan memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Tujuan ini bertujuan untuk membangun karakter generasi muda yang kreatif, sehat, dan berdaya saing serta memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan di antara mereka.
  1. Penyelenggaraan Kegiatan PHBN
  2. Pengembangan Program Olahraga Rutin
  3. Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan Pemuda
  4. Pembentukan Tim dan Komunitas Olahraga
  5. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
  6. Peningkatan Infrastruktur untuk Kegiatan Karang Taruna
  7. Pengembangan Program Sosial dan Lingkungan
  8. Promosi Kegiatan Karang Taruna melalui Media Sosial
  9. Monitoring dan Evaluasi Program Karang Taruna
  10. Mendorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
  Menciptakan Harmonisasi PEMDES, BPD dan Semua unsur Lembaga Desa serta Masyarakat dengan kegiatan Gotong - royong demi terwujudnya Desa Karangwangun yang bersih, aman dan tertib untuk membangun sinergi dan kerjasama yang solid di antara semua elemen desa dalam mewujudkan Desa Karangwangun yang bersih, aman, dan tertib. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan setiap individu dan lembaga dapat berkontribusi secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
  1. Penguatan Komunikasi antar Lembaga
  2. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Gotong Royong
  3. Penyelenggaraan Program Kebersihan Desa
  4. Edukasi tentang Pentingnya Kebersihan dan Keamanan
  5. Pelaksanaan Kegiatan Sosial dan Budaya
  6. Pembangunan Fasilitas Umum yang Aman dan Nyaman
  7. Kolaborasi dengan Pihak Ketiga
  8. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Gotong Royong
  9. Pemberian Apresiasi bagi Masyarakat yang Aktif
  10. Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.188.546.000,00 Rp 2.188.546.000,00
100%
Belanja
Rp 2.213.049.000,00 Rp 2.213.049.000,00
100%
Pembiayaan
Rp 24.503.000,00 Rp 24.503.000,00
100%

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 307.380.000,00 Rp 307.380.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.210.021.000,00 Rp 1.210.021.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 68.080.800,00 Rp 68.080.800,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.624.000,00 Rp 437.624.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 35.440.200,00 Rp 35.440.200,00
100%

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.095.436.000,00 Rp 1.095.436.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 862.713.000,00 Rp 862.713.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 128.900.000,00 Rp 128.900.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 126.000.000,00 Rp 126.000.000,00
100%